Gubernur Berjanji akan Terus Mengawal Kasus Ratatotok, Kombes Pol Winardi Prabowo : Iya, WNA Itu Sudah Kita Amankan

 

Manado, Maesaanwayanews.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut), terus melakukan penanganan terhadap kasus penembakan yang menyebabkan satu orang tewas dan dua orang lainnya terluka yang terjadi di lokasi tambang Ratatotok, Senin (10/03/25).

Dari informasi yang diperoleh, Polda Sulut sudah menangkap warga negara asing (WNA), asal China berinisial YL yang diduga pengelola tambang ilegal di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara.

“Iya, WNA itu sudah kita amankan,” kata Dirkrimsus Polda Sulut Kombes Pol Winardi Prabowo, kepada wartawan, Selasa (18/03/25) Siang.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, tanpa menunggu lama, kata Winardi penyidik akan berencana memanggil sejumlah saksi, termasuk saksi ahli dan melakukan gelar perkara nantinya.

“Kita akan proses hukum jika dari hasil pemeriksaan ahli yang bersangkutan terbukti terkait masalah penambangan tanpa izin,” tegasnya.

Sementara itu, beberapa hari lalau, Gubernur Sulut, Mayjen (Purn) Yulius Selvanus, menegaskan bahwa aktivitas pertambangan rakyat harus dikembalikan kepada rakyat dan dikelola secara bertanggung jawab. Pernyataan ini disampaikan Gubernur Yulius sebagai bagian dari upaya memperjuangkan kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada sektor tambang.

“Saya sudah berkomunikasi dengan mereka, karena mereka juga teman-teman saya dan situasi sudah kondusif. Kita perlu jaga kelestarian alamnya juga, dan pemerintah harus hadir,” tegas Gubernur Selasa (11/03/25) lalu.

Ia meminta masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh opini negatif dari pihak yang tidak memahami permasalahan tambang rakyat secara mendalam.

“Pemerintah akan terus mengawal kebijakan pertambangan agar tetap memberikan manfaat maksimal tanpa melanggar aturan yang berlaku,” kata Gubernur.

Lebih lanjut, Gubernur menjelaskan bahwa pemerintah sedang mempercepat penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulut agar pertumbuhan ekonomi daerah berjalan optimal.

“Saat ini, Sulut termasuk dalam 10 provinsi yang belum menyelesaikan RTRW,” pungkasnya.

Tidak lupa Gubernur Yulius turut menyampaikan belasungkawa dan mengirimkan karangan bunga sebagai bentuk empati kepada keluarga korban. Ia meminta masyarakat untuk menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.

hingga saat ini, Polda Sulut sudah mengamankan beberapa barang bukti baik yang digunakan di lokasi tambang untuk mengelola mas hingga senpi laras panjang AK-101 sebanyak 5 pucuk beserta magazine, senpi HS H174570 sebanyak 1 pucuk beserta 8 butir amunisi dan magazine 1 buah, senpi revolver 1 pucuk, amunisi 19 butir 38spc, amunisi 1 butir 5,56, senpi jenis pistol CZP-10 cal 9×19 mm, amunisi tajam 6 butir dan magazine 1 buah.

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *