Ini yang Disampaikan Wakil Walikota saat Hadiri Kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kota Layak Anak

Kota Manado900 Dilihat

Manado, Maesaanwayanews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melaksanaan verifikasi lapangan hybrid Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan luring dan diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan. Senin (16/06/25), di Ruang Tolu Pemkot Manado.

Komitmennya dalam mewujudkan lingkungan ramah anak di lingkungan Pemerintah Kota Manado. Wakil Walikota Manado, dr. Richard Sualang, hadir langsung dalam kegiatan ini bersama perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, yang diwakili oleh Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah I, Ibu Devi Nia Pradika.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Manado dr. Richard Sualang menegaskan bahwa evaluasi ini bukan sekadar proses administratif, namun mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Manado dalam memastikan terpenuhinya hak-hak anak di segala aspek kehidupan.

“Predikat kota layak anak bukan hanya sebuah penghargaan, melainkan tanggung jawab yang terus kami jaga dan tingkatkan. Kami berterima kasih atas dukungan semua pihak, dan verifikasi ini kami sambut sebagai kesempatan untuk semakin menyempurnakan kebijakan dan program perlindungan anak di Kota Manado,” kata Sualang.

Sementara itu, Devi Nia Pradika dalam sambutannya menjelaskan pentingnya verifikasi lapangan dalam proses evaluasi KLA, yang merupakan bagian dari sistem pembangunan nasional berbasis hak anak. “Kota Layak Anak bukan hanya target administratif, melainkan bagian dari pemenuhan konvensi hak anak yang telah diratifikasi Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990,” beber Devi.

Devi menambahkan bahwa kota/kabupaten layak anak harus memenuhi 24 indikator dalam 5 klaster utama, meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga, kesehatan dan kesejahteraan, pendidikan serta perlindungan khusus.
“Semua pihak harus turut berperan serta dalam proses ini, termasuk perangkat daerah, dunia usaha, masyarakat, media, dan anak-anak itu sendiri,” tambahnya.

Sekretaris DP3A Provinsi Sulut, Everdin Kalesaran, menyampaikan apresiasinya atas kinerja Pemerintah Kota Manado yang telah mencapai skor verifikasi administrasi sebesar 858,36.

“Komitmen Kota Manado untuk menjadi Kota Layak Anak sangat terlihat dari sinergitas yang dibangun lintas sektor. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media untuk mewujudkan ekosistem yang ramah anak,” katanya.

Dirinya juga menguraikan menguraikan proses evaluasi yang telah dilalui, mulai dari input data evaluasi mandiri, verifikasi administrasi hingga tahapan verifikasi lapangan yang dilaksanakan hari ini oleh tim dari Kementerian PPPA RI bersama KPAI.

Sebagai penutup, dr. Richard Sualang secara resmi membuka kegiatan verifikasi lapangan hybrid Evaluasi Kota Layak Anak Tahun 2025, dengan harapan Kota Manado dapat kembali meraih predikat Kota Layak Anak sebagaimana capaian pada tahun sebelumnya.

“Dengan pertolongan Tuhan Yang Maha Esa, kami menyatakan pembukaan kegiatan verifikasi lapangan ini. Semoga Kota Manado semakin layak dan ramah bagi seluruh anak-anak kita,” tutup Wakil Walikota.

Turut hadir pula Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati0a, Kepala DP3A Provinsi Sulawesi Utara Wanda LC Musu, Sekretaris Daerah Kota Manado dr. Steven R. Dandel, jajaran OPD terkait, serta forum anak Kota Manado.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *