Manado, Maesaanwayanews.com – Untuk mengatasi masalah kemacetan di Kota Manado, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Indra Kurniawan Mangunsong, menginstruksikan anak buahnya untuk melakukan rekayasa lalulintas jelang malam pembukaan Tahun Baru 2025.
“Untuk malam Tahun baru kita akan menerapkan beberapa sistem pengamanan, yang pertama itu dari malalayang, dan bersifat situasional, yang dari bahu kita tutup, sampai nanti berputar di RS Kandouw,” beber Mangunsong.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, sepanjang jalan Boulevard, kita sudah siapkan personel.
“Yaitu setiap 100 meter akan ada anggota Sabhara dan lalulintas untuk mencegah adanya parkir-parkir sepanjang jalan Boulevard. Kemudian di jembatan Soekarno, kami akan terapkan car free parking. Jadi tidak ada kendaraan yang parkir diatas jembatan. Itu kita akan terapkan mulai dari jam 8 malam hingga dinihari,” jelasnya.
Ditambahkannya lagi, rekayasa yang akan kami lakukan di beberapa jalan atau gang kecil, sperti di jalan samping SPBU depan mall, itu kita akan rubah masuknya itu dari arah Utara, bukan dari arah selatan.
“Kemudian untuk di Sario, sperti di Granada masuk jalan Boulevard, itu kita akan lakukan buka tutup, agar tidak terjadi kepadatan di jalan Boulevard,” tambahnya.
Sedangkan untuk jumlah personil yang disiapkan, menurut Mangunsong ada sekitar 200 personil yang disiapkan.
“Personel yang disiapkan, untuk anggota Sabhara ada 100 personil, sedangkan anggota Polresta dan ditlantas ada sekitar 100 personil, jadi total ada kira-kira 200 personil. Itu diluar anggota tim urai,” katanya.
Tak lupa juga, dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap taat berlalulintas.
“Kita menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar jadikan malam tahun baru itu malam yang tertib berlalulintas. Jangan jadikan malam Tahun baru itu malam yang tertib berlalulintas. Jangan menjadikan malam Tahun Baru, malam bebas melakukan pelanggaran. Kita menghimbau kepada masyarakat agar tetap menggunakan helm, membawa surat-surat, sehingga dijalan tidak ambil tindakan tegas oleh petugas,” pungkasnya.