Manado, Maesaanwayanews.com – Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah angkutan umum di Kota Manado mengalami penurunan drastis. Kondisi ini terjadi akibat persaingan ketat dari angkutan roda empat seperti taksi online dan angkutan ilegal atau taksi gelap. Akibatnya, minat masyarakat terhadap angkutan umum jenis bus kian menurun, bahkan sejumlah terminal tipe B di kota ini terlihat seperti mati suri.
Melihat kondisi ini, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sulawesi Utara, Novry J. Rengkung, menyuarakan keprihatinannya. Ia menilai bahwa para pengusaha angkutan umum yang selama ini berkontribusi terhadap pendapatan daerah melalui retribusi, kini berada di titik terpuruk.
Untuk itu, Organda Sulut berkomitmen memperjuangkan hak-hak para pengusaha angkutan umum yang legal. Rengkung mengajak pemerintah daerah, khususnya Direktorat Lalu Lintas, Dinas Perhubungan, serta para pelaku usaha transportasi, untuk berkolaborasi membangun sistem angkutan umum yang lebih modern, ramah lingkungan, dan diminati masyarakat.
“Sudah saatnya kita mengubah wajah angkutan umum. Bukan hanya soal kendaraan, tapi juga tentang layanan yang menjamin keselamatan dan kenyamanan penumpang. Dengan pengemudi yang memiliki standar tinggi seperti di luar negeri, serta jaminan asuransi kecelakaan, masyarakat akan merasa lebih aman,” ujar Rengkung.
Ketua Organda juga terus melakukan pemantauan langsung di berbagai terminal dan aktif berdialog dengan para sopir. Ia mengimbau agar seluruh pengemudi angkutan umum menjaga ketertiban, menghindari aksi unjuk rasa atau tindakan sweeping terhadap kendaraan ilegal. Organda mendorong penyelesaian masalah ini melalui jalur hukum dan menekankan pentingnya inovasi sebagai solusi jangka panjang.
“Dengan bersatu dan berpikir ke depan, kita bisa menghidupkan kembali angkutan umum sebagai pilihan utama masyarakat,” pungkasnya.