Manado, Maesaanwayanews.com – pemerintah kota Manado, dibawah kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Manado, Andrei Angouw dan Richard Sualang, mendukung kebijakan nasional mengenai pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika.
Bentuk dukungan tersebut, dinyatakan lewat meminjamkan kantor eks Bapenda Manado, kepada BNN Manado, yang penyerahannya dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado, Dr Micler S C Lakat SH MH, di eks Kantor Bapenda Manado, Selasa (25/02/25).
“Hari ini, Pemerintah Kota bersama BNN Manado turun langsung sekaligus untuk memantau perbaikan di eks kantor Bapenda. Dalam hal ini, biaya perbaikan yang dilakukan adalah seratus persen dari dana BNN Manado,” kata Sekda Micler Lakat.
Sekda mengatakan, eks Kantor Bapenda tersebut berada di Jalan Balai Kota Tikala Kumaraka, Kecamatan Wenang, Manado.
“Pemerinta kota berharap dengan adanya pinjam pakai bangunan, bisa lebih mempererat koordinasi dengan BNN kota Mando untuk memberantas dan mencegah adanya penyalahgunaan narkotika di kota Manado,” pungkasnya.