Kenakan Rompi Oranye, Feredy Kaligis dan Jefry Korengkeng Resmi Ditahan di Polda Sulut

Hukum dan Kriminal1046 Dilihat

Manado, Maesaanwayanews.com – Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipidkor), Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut), Menahan dua tersangka Feredy Kaligis dan Jefry Korengkeng. Kamis (10/04/24) malam.

Dua dari lima tersangka ini tiba di Polda Sulut sekira pukul 09:30 Wita. Setibanya di Polda Sulut, keduanya lanjut kerumah sakit untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.

Selesai pemeriksaan kesehatan, keduanya kembali ke Polda Sulut. Sekira Pukul 22:43 Wita. Feredy Kaligis keluar dari ruangan pemeriksaan dengan menggunakan Rompi Oranye, menuju ke ruang Tahanan.

Dirinya saat diwawancarai sejumlah awak Media sempat tidak mau mengeluarkan sepatah kata.
“Serahkan kepada pihak kepolisian yang suda berproses,” singkat Feredy Kaligis.

Satu jam kemudian, sekira 23:45 Wita Jefry Korengkeng keluar dari ruangan Subdit Tipidkor, juga suda mengenakan Rompi Oranye.

Dengan wajah tersenyum, dirinya menuju ke ruangan tahanan. Saad diwawancarai dirinya juga pasrah dan mengikuti proses yang sedang berjalan.
“Mengikuti Proses, jalan masi panjang. Tetep Semangat,” tegas Korengkeng.

Kedua tersangka ditahan terkait Dana Hibah Sinode GMIM, yang Berdasarkan audit dari BPKP, telah terjadi kerugian negara sebesar Rp 8.967.684.405.

Sementara dari pihak keluarga merasa sangat terpukul dengan kejadian ini.
“Inikan sudah dirana hukum, jalani saja. Dan biarlah berproses,” kata Kakak Feredy Kaligis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *