Pdt Yani Rembang Diperiksa Penyidik Tipidkor Polda Sulut

 

 

Manado, Maesaanwayanews.com – Mantan Wakil Bupati (Wabup) Minahasa Selatan (Minsel), Pdt Yani Rembang, diperiksa Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), Polda Sulut.

Terpantau Pdt Yani Rembang tiba di Polda Sulut sekira pukul 11:19 WITA, Jumat (21/02/25).

Usai diperiksa dirinya mengatakan, saya dipanggil terkait sebagai saksi dalam dugaan Kasus Korupsi dana hibah GMIM.

“Saya di undang untuk memberikan keterangan terkait sebagai saksi, berkaitan dengan dana Hibah pemerintah Provinsi terhadap sinode GMIM,” beber Pdt Yani Rembang yang saat itu menjabat sebagai wakil Ketua Sinode GMIM.

Ditambahkannya lagi, terkait berapa pertanyaan dan pertanyaan apa saja yang dilayangkan oleh penyidik kepada dirinya, dirinya mengatakan ada banyak pertanyaan.

“Ada pertanyaan resmi ada pertanyaan biasa. Yang berkaitan dengan pemanfaatan dana yang diterima oleh sinode, terkait dengan dana panitia pemilihan Pria Kaum Bapa. Karena nama saya tercantum disitu,” jelasnya.

Polda Sulut sendiri saat ini masih menunggu hasil audit BPKP terkait penghitungan jumlah kerugian negara dari kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah GMIM. Hasil audit penghitungan kerugian negara tersebut bakal menjadi unsur terpenting untuk pihak penyidik Subdit Tipidkor Polda Sulut dalam penentuan status tersangka dari kasus tersebut.

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *