Bolmong, Maesaanwayanews.com – Langkah tegas dan terukur diambil oleh Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow (Bolmong). Dimana Satuan Reserse Kriminal dibawah pimpinan IPTU Stefanus Mentu, SIP., menertibkan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin wilayah perkebunan Oboy, Desa Pusian Barat, Kecamatan Dumoga.
Aktivitas PETI, mendapat perhatian masyarakat, karena ini menghancurkan hutan serta perkebunan. Sehingga Kapolres melalui Satreskrim melakukan Operasi pada Kamis 4 Sampai Jumat 5 Desember 2025.
Dimana sesampainya dilokasi tersebut, petugas menemukan fakta bahwa pemilik dan sebagian besar pekerja adalah Warga Negara Asing (WNA) asal China. Namun diduga telah melarikan diri sebelum aparat tiba di lokasi.
“Saat penertiban, memang ada satu perempuan yang kami amankan. Orang-orang di lokasi sudah lari semua, termasuk para pekerja China. Yang tertinggal hanya perempuan yang menjadi tukang masak di lokasi,” beber Kasat Reskrim Polres Bolmong, IPTU Stefanus Mentu. Senin (08/12/25).
Dirinya menambahkan bahwa informasi operasi diduga bocor sehingga para pekerja berhasil kabur terlebih dahulu.
“Belum dapat dipastikan jumlahnya, tapi banyak yang lari karena operasi ini sudah bocor. Kami hanya bisa memasang police line di TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti seperti alat berat eskavator, peralatan laboratorium, hingga bahan-bahan kimia,” tambahnya.
Terkait keberadaan para WNA yang bekerja tanpa izin tersebut, pihak kepolisian masih melakukan koordinasi dengan imigrasi. Diduga, para pekerja asing tersebut terafiliasi dengan aktivitas perusahaan PT Xinfeng Gema Semesta yang hingga kini disebut-sebut belum mengantongi izin resmi alias ilegal.
“Kami belum memiliki data pasti jumlah WNA yang bekerja di sana. Saat ini kami masih menunggu laporan dari pihak imigrasi,” katanya.
Lokasi tambang kini resmi ditutup. Bahkan, sempat terjadi ketegangan di lapangan karena ada oknum yang mencoba membackup aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Lokasi telah kami tutup. Ada dua titik tambang, bagian atas dan bagian bawah, semua sudah dipasang police line. Sempat hampir terjadi bentrok karena ada perlawanan dari oknum-oknum yang membackup kegiatan ilegal ini. Lokasinya sangat luas, namun kami masih mendata berapa totalannya,” pungkasnya.
Penertiban ini menjadi langkah tegas Polres Bolmong untuk menghentikan perusakan hutan dan perkebunan Oboy yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami kerusakan parah akibat aktivitas tambang ilegal. Pemerintah dan aparat diminta terus memperketat pengawasan agar praktik-praktik ilegal di bumi Sulawesi Utara tidak kembali terjadi.






