Minahasa, Maesaanwayanews.com – Proyek Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) di Desa Wasian, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, yang menguras anggaran Rp400 juta, kini menjadi sorotan tajam penyidik Unit Tipidkor Polres Minahasa.
Pasalnya, proyek yang konon katanya dielu-elukan terbaik di Sulawesi Utara itu, kini dicap sebagai proyek gagal yang menyisakan pipa mati dan air keruh tak layak pakai.
Dalam penyelidikan, penyidik Tipidkor Satreskrim Polres Minahasa telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Hukum Tua Wasian ML alias Marlein. Dari informasi yang diterima, Jumat (22/8), pemeriksaan terhadap Hukum Tua berlangsung pada Senin 11 Agustus 2025. Pemeriksaan Hukum Tua Marlein dilakukan karena proyek ini juga menyedot dana desa sebesar Rp29 juta.
Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar, SIK, ketika dikonfirmasi tidak menampik langkah penyelidikan itu. Kapolres menegaskan, pihaknya akan mendalami penggunaan anggaran proyek dengan berkoordinasi bersama Inspektorat.
“Kami akan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk memastikan apakah pembangunan sesuai spesifikasi atau tidak. Bicara korupsi, indikasi kerugian pasti ada,” tegasnya.
Sebelumnya, pengurus PAMSIMAS desa menyebut kalau proyek mangkrak ini sempat dipuji dan dielu-elukan. Didampingi tenaga ahli dari DPMU dan Fasilitator PAMSIMAS Kabupaten Minahasa, proyek ini bahkan menyabet penghargaan sebagai pembangunan fisik terbaik di Sulawesi Utara.
Namun sayangnya, setelah fisik selesai dibangun dan air diuji coba secara gratis selama empat bulan, tak satu pun warga bersedia jadi pelanggan dengan iuran Rp15.000/bulan. Alhasil, uji coba dihentikan karena tidak ada dana operasional dan biaya listrik.
“Kami stop operasional karena tak ada warga yang daftar. Biaya listrik dan perawatan tidak ditanggung PAMSIMAS atau desa,” aku pengurus proyek bernama Steven ini.
Dua bulan setelah nonaktif, dilakukan uji laboratorium ulang, hasilnya mengejutkan. Dimana, air keruh, bau, dan tidak layak konsumsi. Ironisnya, fasilitas air bersih itu kini hanya dimanfaatkan sebagian pedagang untuk mencuci daging di pinggir jalan.
Tapi warga punya cerita berbeda. Menurut mereka, air memang sudah berbau sejak pertama kali keluar dari keran.
Pengurus PAMSIMAS mengklaim telah berupaya memperbaiki kualitas air. Mulai dari membuat saringan di atas bak penampung, pengeboran ulang dengan dana swadaya, hingga kerja sama dengan mahasiswa KKN Unsrat.
Namun semua mentok. Bahkan saat diajukan ke dinas terkait, proyek ini tidak mendapat respons.
“Air di kedalaman lebih dari 30 meter di wilayah itu memang sudah tercemar,” terang pengurus.
Dana Rp400 juta diklaim terbagi antara cash dan swadaya masyarakat, seperti kerja bakti, sumbangan bambu, dan upah harian yang turut dimasukkan ke dalam laporan anggaran.
Menurut pengurus, mereka hanya mengawasi proyek. Pengadaan bahan dan pengerjaan dilakukan oleh pihak ketiga sesuai arahan PAMSIMAS Kabupaten.
Anggaran juga disebut digunakan untuk sosialisasi di sekolah dasar, rumah Hukum Tua, dan Puskesmas. Bahkan untuk pembuatan wastafel serta promosi pola hidup bersih sehat (PHBS). Sayangnya, air bersih yang dijanjikan tak pernah hadir.
Saat dikonfirmasi soal dana desa Rp29 juta yang dikucurkan pada proyek PAMSIMAS di tahun 2019, pengurus mengakuinya.
“Iya, itu memang dana awal pengerjaan,” ucapnya.