Seakan Tak Ada Efek Jera, Mafia BBM Jenis Solar Kembali Berulah, Diduga Dibekingi Oknum Anggota Brimob

 

Mitra, Maesaanwayanews.com – Praktek penyelewengan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Solar hingga awal 2026 terus berlanjut. Dimana Ahir Tahun lalu dilakukan Operasi besar-besaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) serta jajaran.

Teranyar, satu buah mobil tangki berwarna biru bermuatan 8000 Liter dan diduga tidak mempunyai surat izin lengkap dan juga tidak dilengkapi dengan safety first untuk sopir dan kenek. Tujuan mobil tangki tersebut akan dijual kepada para mafia PETI di Ratatotok.

Sopir Mobil tersebut saat dikonfirmasi mengatakan mobil tersebut milik Marco, yang sebelumnya sempat viral, terkait adanya aktivitas dengan para mafia BBM jenis Solar.

Tidak sampai disitu, sopir juga Langsung di telpon oleh Bos besarnya yang mengatasnamakan bahwa barang itu miliknya. Pada saat konfirmasi melalui via telpon ternyata yang mengangkat telpon diduga adalah oknum anggota kepolisian bernama Noval Lihu, yang bertugas di satuan brimob Polda Sulut. Dimana dirinya membenarkan tangki yang bermuatan 8000 Liter tersebut diduga solar ilegal miliknya. Beberapa saat kemudian, sejumlah oknum anggota satuan brimob yang lain datang dan seakan-akan membackup kegiatan tersebut, bahkan mencoba untuk mengamankan barang tersebut dan bahkan nama Wadanyon di sebut.
“Ini kwa komandan punya, Wadanyon jadi torang tidak enak,” beber salah satu oknum tersebut.

Terkait hal ini Ketua umum Lembaga Swadaya Masyarakat, Garda Timur Indonesia (LSM GTI) Fikri Alkatiri sangat menyayangkan hal ini.
“Apalagi ada oknum Kepolisian yang membenarkan atau memback up Mafia solar maupun Mafia PETI. Karena sampai saat ini mereka sudah merugikan bahkan sudah terang terangan menunjukkan cara liciknya sehingga masyarakat maupun negara dirugikan,” beber Alkatiri.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, jika benar bahwa oknum anggota tersebut terlibat, kami masyarakat mendesak Oknum anggota satuan brimob polda sulut itu di Pecat.
“Tindakan tersebut jelas merusak citra Polri. Kami juga Meminta Paminal Polda sulut untuk periksa oknum tersebut dan juga periksa Wadanyon brimob jika terbukti adanya keterlibatan terkait hal ini,” tegasnya.

Sampai pemberitaan ini diterbitkan, tim redaksi Masi berusaha menghubungi pihak Polda Sulut, dalam hal ini pihak Brimob. Guna mendapatkan statement resmi mengenai hal tersebut.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *