Manado, Maesaanwayanews.com – Saat ini telah ramai diperbincangkan Polemik terkait keberadaan kendaraan bajaj di Kota Manado, yang katanya di backup oleh kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut).
Sehingga pihak Polda Sulut langsung meluruskan terkait pemberitaan yang beredar saat ini. Dirlantas Polda Sulut, Kombes Pol Indra Mangunsong menegaskan, kehadiran bajaj di Manado tidak pernah di-backup Polda Sulut.
“Jadi begini, kemarin dari Bajaj itu mengirimkan surat untuk memperkenalkan produk. Sama kaya dulu mobil listrik diperkenalkan, selagi regulasinya belum keluar mereka tidak boleh beroperasi di jalan. Sama kaya Bajaj ini, selama relugasi belum dikeluarkan, mereka tidak boleh menarik ataupun menarik penumpang serta memungut biaya. Selama regulasi itu belum keluar kita tidak akan memberikan rekomendasi untuk mengeluarkan surat-suratnya. Jika pada akhirnya dari pemerintah daerah tidak mengeluarkan izin, kita juga tidak akan mengeluarkan administrasi,” jelas Dirlantas Polda Sulut, Rabu (16/07/2025).
Lebih lanjut dirinya mengatakan, apabila mereka beroperasi akan kita tindak tegas. “Karena mereka belum mendapat izin. Jadi masyarakat tidak usah ragu melaporkan jika Bajaj sudah beroperasi, akan kita tindak tegas. Intinya kita tidak ada membackup. Jadi masyarakat jangan salah kapra dengan kata-kata membackup. Polda tidak pernah memback-up karena regulasinya atau perizinan mereka belum keluar. Karena jika mereka beroperasi akan kit tindaka tegas,” pungkasnya.