Waspada Penipuan Jual Beli Kendaraan Skema Segitiga, Iptu Stefanus Mentu : Hati-hati dengan modus penipuan seperti ini

 

 

Bolmong, Maesaanwayanews.com – Menyikapi maraknya kasus dengan modus penipuan jual beli dengan Skema Segitiga, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), Kepolisian Resor Bolaangmongondow (Polres Bolmong), Iptu Stefanus M. Mentu, mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih hati-hati.

Dimana penipu bisa berperan sebagai perantara yang akan menipu pemilik kendaraan atau penjual dan pembeli. Dalam arti pelaku penipuan bertindak selaku penjual sekaligus pembeli.

Teranyar yang terjadi mengatasnamakan Kasat Reskrim Iptu Stefanus Mentu.

“Itu bukan nomor WA saya, jangan dilayani. Itu penipuan,” beber Kasat, saat dikonfirmasi terkait nomor WA +62 857-6639-6303 yang mengatasnamakan dirinya. Selasa (01/04/25).

Ditambahkannya lagi, penipuan mengatasnamakan dirinya suda terjadi kepada beberapa orang yang kenal dekat dengan dirinya.

“Waktu lalu terjadi kepada Ibu Pendeta. Bahkan suda sempat melakukan transaksi via transfer kepada penipu tersebut,” tambahnya.

Dirinya menjelaskan Motif penipuan segitiga via transfer adalah untuk mendapatkan uang dari korban dengan cara menipu penjual dan pembeli.

“Untuk wilayah sulut, penipu ini menggunakan logat Manado jelas dan lancar, sehingga meyakinkan orang yang nantinya akan ditipu,” jelasnya.

 

Tidak lupa dirinya menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati.

“Dengan kehati-hatian dan kewaspadaan, dapat melindungi diri dari ancaman penipuan seperti ini. Jika merasa ragu, jangan ragu untuk melakukan verifikasi langsung dengan pihak terkait dan melaporkan ke pihak kepolisian,” pungkasnya.

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *