Manado, Maesaanwayanews.com – Wakil Waliwota (Wawali) Manado dr Richard Sualang beri contoh baik sebagai warga negara Indonesia. Dimana dirinya memenuhi undangan klarifikasi yang dilayangkan oleh penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipidkor) Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut). Rabu (10/09/2025).
Dari pantauan Media ini, Wawali Manado mendatangi Polda Sulut sekira pukul 12.30 Wita. Dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam, didampingi Kuasa Hukum, Stiven Sekeon SH dan Vicky Gaghana SH menuju salah satu ruangan Tipidkor Polda Sulut.
Kemudian sekitar pukul 17.40 Wita, Wawali keluar dari ruangan pemeriksaan. Ketika ditemui sejumlah wartawan, Wawali menyampaikan bahwa kedatangannya untuk memenuhi undangan panggilan dari Polda Sulut dan memberikan keterangan dalam kapasitas sebagai saksi pada kasus dugaan penyimpangan di Perumda Pasar Manado.
“Kedatangan saya di Polda Sulut tentunya selaku warga negara Indonesia yang taat hukum, saya memenuhi panggilan penyidik Tipidkor untuk memberikan keterangan,” beber Sualang.
“Pemeriksaan terkait Perumda Pasar Manado dan kapasitas saya hadir di sini selaku Wakil Wali Kota Manado. Untuk lebih jelasnya, silakan tanya ke penyidik,” tambahnya.
Saat ditanya terkait posisi Direktur Utama Perumda Pasar Manado yang saat ini dalam pemeriksaan penyidik Tipidkor Polda Sulut terkait dugaan Korupsi, Wakil Wali Kota Manado mengatakan bahwa hingga saat ini Lucky Senduk masih menjabat sebagai Direktur Utama Perumda Pasar Manado.
“Iya, masih menjabat,” singkat Sualang.
Usai diwawancarai wartawan, Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang langsung naik ke mobil Toyota Rush warna merah maron dan meninggalkan Polda Sulut.






