Manado, Maesaanwayanews.com – Denny Mangala, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara (Sekprov Sulut), kembali diperiksa Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut. Kamis (23/04/26).
Pemeriksaan Plh Sekprov Sulut Denny Mangala terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan internet Tahun 2024–2025.
“Pengadaan jaringan internet di bulan Januari sampai Juni Tahun 2025, saya belum menjabat. Saya datang hanya membawa dokumen saja,” beber Denny Mangala usai keluar dari ruang pemeriksaan.
Dari informasi yang diperoleh Media ini, dugaan adanya tindak pidana korupsi tersebut sementara dalam proses pengumpulan keterangan.
Kepala Sub Direktorat Tipikor Polda Sulut, Kompol Muhammad Fadly membenarkan terkait adanya pemeriksaan tersebut.






