Manado, Maesaanwayanews.com – Tonaas Wangko Ishak Tambani mendukung penuh Aparat Penegak Hukum (APH), terkait adanya dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT Hakian Wellem Rumansi (HWR), yang berada di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Diketahui PT HWR adalah perusahaan yang bergerak di bidang tambang emas, perusahaan tersebut diduga kuat melakukan penyerobotan lahan.
“Saya mendukung APH untuk memeriksa PT HWR yang diduga kuat melakukan penyerobotan lahan milik masyarakat,” beber Tonaas Wangko Ishak Tambani kepada Media Maesaanwayanews.com. Minggu (02/02/25).
Lebih lanjut, dirinya mengatakan, siap turun ribuan masa untuk melakukan aksi di depan PT HWR.
“Saya siap turunkan masa, untuk melakukan demo. PT HWR jangan seenaknya melakukan aktivitas dilahan yang bukan milik PT HWR,” tugas Tonaas Wangko yang selalu lantang menyuarakan dan memperjuangkan hak Rakyat.
Sehingga, dirinya berharap, dugaan penyerobotan lahan tersebut dapat secepatnya ditangani oleh pihak kepolisian atau APH.
Diketahui proses dugaan penyerobotan lahan ini sedang dalam proses penanganan oleh pihak Polda Sulut. Berdasarkan laporan polisi (LP) nomor : LP/B/246/V/2024/SPKT/POLDA SULAWESI UTARA, yang dilaporkan oleh Elisabeth Laluyan, yang merupakan pemilik sah lahan yang diduga kuat diserobot oleh PT HWR.