Mitra, Maesaanwayanews.com – Situasi desa Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), kembali mencekam. Dua kelompok warga bentrok di lokasi pertambangan tanpa ijin (PETI), Kebun Raya Megawati. Sabtu (20/12/25) siang.
Dari informasi yang diperoleh, dua kelompok warga dari Desa Basaan bergabung dengan Belang saling serang dengan kelompok warga dari Desa Tombatu. Keempat korban diduga kena tembak senjata rakitan.
“Yang menjadi korban dua orang dari Basaan dan satu dari belang meninggal. Sedangkan perempuan yang kritis kena tembak di paha, warga Belang,” kata sumber.
Sumber menambahkan, pertikaian kedua kelompok bermula dari batas lokasi tambang milik Steven Mamahit dan satu penambang ilegal lainnya.
“Situasi memanas sejak kemarin. Penyebabnya karena batas tanah, dan hari ini puncaknya,” tambah sumber.
Terpantau media ini, sekira pukul 15.55 Wita, tiga jasad dan satu korban kritis dibawa menggunakan mobil patroli Shabara yang dipimpin langsung Kasat Sabhara Polres Mitra Iptu Ferry Sulut.
Keempat korban tiba di RS Ratatotok, dan diantar ratusan rekan dan kerabat mereka. Isak tangis dan teriakan kemarahan menggema di halaman Rumah Sakit.
Kasat Sabhara Polres Mitra Iptu Ferry Sulu ketika diwawancarai mengatakan, saat itu pihaknya sedang melakukan patroli pengecekan Pos PAM.
“Sekira pukul 15.00 Wita, kami mendapat informasi terjadi bentrok di lokasi tambang. Kami bergegas kesana untuk melakukan evakuasi, karena informasinya sudah ada korban,” jelas mantan Kapolsek Ratatotok ini.
Lanjut Sulu, saat tiba di lokasi bentrok kami meminta pihak keluarga dari para korban agar segera dievakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan otopsi.
“Setiba di lokasi bentrok, pihak pelaku sudah melarikan diri, selanjutnya kami mengevakuasi ke empat korban,” pungkasnya.












