Manado, Maesaanwayanews.com – Setelah sebelumnya dilakukan pemangilan terhadap CP alias Calvin, ahirnya hari ini (22/12/25), dirinya dijemput anggota Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut).
Penjemputan dilakukan berdasarkan laporan oleh salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Lady Olga, atas dugaan penipuan dengan kerugian mencapai RP 355 juta.
Laporan tersebut tercatat secara resmi dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/386/V/2025/SPKT/POLDA SULUT, yang diterima pada 2 Juni 2025.
Dalam laporan tersebut, Lady Olga menyebutkan bahwa Calvin yang juga merupakan politisi Golkar dan sempat duduk sebagai anggota DPRD menggantikan Lily Binti. Ia menawarkan jabatan Wakil Ketua DPRD Kota Manado, dengan syarat penyetoran uang sebesar RP 500 juta.
Dari informasi yang diperoleh, Calvin terkenal sangat dekat dengan Ketua DPD I Partai Golkar Sulut Christiany Eugenia Parunta, atau akrab disapa CEP.
Tak hanya itu, dirinya juga terkenal dekat dengan para petinggi Golkar seperti Ketua DPD Golkar Minsel Mikhaela Elsiana Paruntu atau MEP yang digadang-gadang akan mengatakan sosok CEP sebagai Ketua DPD I Golkar Sulut.
Berdasarkan kedekatan tersebut, Calvin melancarkan aksinya dengan menawarkan jabatan Wakil Ketua DPRD Kota Manado dengan syarat memberikan uang sebesar RP 500 Juta. Namun yang diberikan hanya mencapai RP 355 Juta.
Hingga Pukul 00:15 WITA, terpantau Tim penyidik Masi melakukan pemeriksaan kepada Calvin. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polda Sulut apakah Calvin akan ditahan. Namun beredar issue, bahwa Calvin akan ditahan.
“Pemeriksaan masi sangat alot dilakukan oleh tim penyidik. Masi dimintai keterangan. Saya belum tau kalau sudah mau ditahan. Saya belum bisa memberikan statement terkait hal tersebut,” kata sumber yang tidak ingin namanya di publikasikan.











