Gerak Capat Tuntaskan Polemik Bajaj, Dirlantas Polda Sulut, Kombes Pol Indra Kurniawan Mangunsong langsung Adakan Rakor dengan Dinas Terkait serta Perwakilan Angkot

Manado, Maesaanwayanews.com – Gena menyelesaikan Polemik Bajaj, Direktorat lalulintas Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Ditlantas Polda Sulut), langsung melakukan rapat koordinasi (Rakor) dengan Perwakilan Sopir angkot, Organisasi Angkutan Darat (Organda), Satpol-PP, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan dan Perwakilan Kementrian perhubungan Sulut. Bertempat di ruang Rapat Kantor Ditlantas Polda Sulut. Rabu (16/07/2025).

Rakor dipimpin langsung oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas), Polda Sulut Kombes Pol Indra Kurniawan Mangunsong, didampingi Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Sulut AKBP Dasverri Abdi.

Dalam kegiatan tersebut, Gazali Djamaan Meminta pemerintah daerah juga kepolisian harusnya mengatur keberadaan Bajaj.
“Ini harusnya diatur oleh Peraturan Gubernur (Pergub). Didaerah atau wilayah lain usaha seperti ini langsung diatur oleh Pergub. Hanya di Sulut yang saya heran tidak diatur. Sehingga masuknya pengusaha sesuka hatinya jadi kami dilapangan yang kewalahan,” beber Gazali.

Keluhan juga datang dari perwakilan sopir angkot Yoppy Denga, dirinya tidak setuju kendaraan Bajaj beroperasi di kota Manado. Karena mengancam sumber pendapatan mereka.
“Kita bersama-sama juga Pemerintah Dishub dan lain-lain mau mengurai kemacetan ini malah justru kendaraan roda 3 bajaj datang tamba-tambah kemacetan di Kota Manado,” kata Yoppy.

Perwakilan dari Dinas Perhubungan provinsi Federis Karamoy mengatakan ijin Bajaj belum ada, masi dalam proses.
“Prosesnya masi panjang, mulai dari rekomendasinya, plat kuningnya dari siapa. Termasuk teknis dan topografinya di Sulut. Intinya untuk sekarang prosesnya Masi panjang,” tegas Karamoy

Sama halnya disampaikan kepala dinas Perhubungan kota Manado, Jefry Worang
Sampai saat ini untuk arah kebijakan transportasi masal belum ada untuk pengembangan diluar transportasi masal.
“Sampai saat ini belum ada komunikasi dengan pemerintah kota Manado terkait ijin,” pungkas Worang.

Dengan adanya pertemuan atau Rakor ini, Dirlantas Polda Sulut Kombes Pol Indra Kurniawan Mangunsong, berharap masala Bajaj atau Polemik ini selesai dan tidak berkembang lagi.
“Saya perna jadi orang susah, saya tau bagimana perasaan jadi orang susah, saya dulu perna sopir angkot. Jadi saya berharap kepada rekan-rekan sopir angkot sudahlah, tidak ada lagi polemik beredar kemana-mana,” harap Dirlantas.

“Jika ada bajaj beroperasi, silahkan dilaporkan, kami akan tindak. Jangan takut melaporkan. Jangan ragu melaporkan,” tegasnya.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *