Kapolda Sulut Pimpin Apel Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Samrat 2025

 

Manado, Maesaanwayanews.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut), menggelar Apel Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Samrat 2025 di halaman Mapolda Sulut, Senin 17 November 2025.

 

Apel dipimpin langsung Kapolda Sulut Irjen Pol Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H., dan dihadiri jajaran utama Polda, para Kapolres, serta unsur terkait.

 

Operasi Kepolisian Kewilayahan ini mengusung tema: “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Lilin Samrat 2025”.

 

Operasi Zebra Samrat 2025 digelar serentak untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, dan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas di wilayah Sulut.

 

Kapolda Sulut usai apel mengatakan, inti dari Operasi Zebra ini adalah keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

“Kita masih perlu melakukan mitigasi, dan ini adalah operasi humanis, salah satunya memberikan imbauan kepada masyarakat. Karena ada filosofi, terjadinya kecelakaan itu diawali dengan pelanggaran. Ketika pengendara sudah tidak mau tahu dengan peraturan maka dia akan melanggar yang bisa mengakibatkan kecelakaan,” kata Irjen Pol Roycke Harry Langie.

 

Lanjutnya, dalam berlalulintas terdapat tiga hal pokok yaitu, siap diri, siap peralatan atau kendaraan, dan siap administrasi seperti SIM, STNK.

 

“Sehingga dalam momentum Operasi Zebra ini, mengedepankan tindakan humanis. Kita mengajak masyarakat untuk selalu melakukan mitigasi secara bersama dan memberikan imbauan. Di dalam penegakan hukum seperti sanksi tilang (bukti pelanggaran), itu hanya 5 persen dari keseluruhan kegiatan operasi. Dan 80 persen adalah imbauan,” pungkas Irjen Pol Roycke Harry Langie.

 

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Sulut Kombes Pol Indra Darmawan memberikan pemaparan teknis terkait sasaran prioritas operasi, termasuk pelanggaran kasat mata seperti penggunaan ponsel saat berkendara, tidak memakai helm SNI, melawan arus, serta pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.

 

Operasi Zebra Samrat 2025 akan berlangsung selama 14 hari dan melibatkan personel gabungan dari Satlantas, Sabhara, Propam, dan fungsi pendukung lain. Polda Sulut juga menyiapkan sistem monitoring berbasis teknologi untuk memperkuat pengawasan di ruas jalan rawan pelanggaran dan kecelakaan.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *