Kembali Diperiksa Kejati Sulut, Chyntia; Tolong saya pak Prabowo, tolong saya Komisi III

Manado, Maesaanwayanews.com – Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana bantuan korban erupsi gunung ruang, mantan Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) CK alias Chyntia kembali diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut). Rabu (13/05/2026).

Datang dengan mobil tahanan sekira Pukul 10:23 WITA, Chyntia langsung menaiki anak tanga memasuki Gedung Kajati Sulut dengan dikawal oleh petugas keamanan.

Dalam perjalanan memasuki kantot Kejati Sulut, Chyntia meneriakan nama Presiden Prabowo dan Komisi 3 DPR Ri.
“Saya hanya meminta pak Prabowo untuk tolong saya. Tolong awasi kasus ini. Harus dilihat secara objektif. Tolong saya pak Prabowo, tolong saya Komisi III. Harus dibuka secara objektif. Saya mungkin bisa dipenjara, tapi kebenaran tidak bisa dipenjara,” beber Chyntia.

Pemeriksaan dilakukan sekira 6 jam lebih, Chyintia kembali keluar dari ruang pemeriksaan untuk dikembalikan di Rutan Malendeng.

Sambil keluar gedung Kejati Sulut, sejumlah awak media mencoba mewancarainya namun dirinya hanya memberikan pernyataan singkat.
“Jangan samakan kami dengan daerah daratan kami daerah kepulauan,” katanya sambil keluar Gedung Kejati Sulut.

Saat ditanya mengenai adanya uang yang masuk dalam kantong pribadinya, drinya langsung menjawap tidak. “Tidak ada,” singkatnya. Ditanya apakah puas dengan hasil audit dari tim uadit kejati, dirinnya dengan lantang mengatakan tidak puas. “Saya tidak puas dengan audit,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *