Polres Minahasa Utara Buka Suara Mengenai Kasus Penembakan Senapan Angin, Iptu Lega Herbayu; Tidak ada niat jahat (mens rea) dalam peristiwa ini

Minut, Maesaanwayanews.com – Peristiwa tertembak dengan senjata angin yang menimpa seorang warga di Kampung Ambong, Kecamatan Likupang, Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Polisi memastikan insiden tersebut murni kecelakaan tanpa unsur kesengajaan dari pelaku.

​Sebelumnya ramai memperbincangkan kasus ini di berbagai media sosial. Keluarga korban juga melayangkan keluhan terkait proses penanganan perkara. Kasat Reskrim Polres Minahasa Utara, Iptu Lega Herbayu, langsung merespons isu tersebut agar tidak menjadi liar.
Dirinya menjelaskan terlapor dan korban sebenarnya berstatus teman dekat. Mereka berdua sedang berburu burung bersama saat kejadian berlangsung. Polisi menilai tidak ada niat pelaku untuk mencelakai temannya sendiri.

​”Tidak ada niat jahat (mens rea) dalam peristiwa ini. Terlapor dan korban ini sebenarnya berteman. Saat itu mereka sedang tembak burung, terlapor membawa senapan angin yang disangkutkan di punggungnya. Namun, senapan tersebut secara tidak sengaja meletus dan mengenai kepala korban,” beber Iptu Lega Herbayu.

​Iptu Lega kemudian meluruskan narasi negatif yang beredar luas di media sosial. Beberapa pihak menuduh pelaku sengaja menembak korban secara sadar. Polisi juga membantah keras tudingan pembiaran penanganan kasus tersebut.
​Penyidik sebelumnya sudah mengumpulkan kedua belah pihak untuk mencari jalan keluar secara kekeluargaan. Namun, keluarga korban dan pelaku gagal menyepakati nominal ganti rugi. Keluarga korban meminta ganti rugi yang cukup besar, sedangkan pelaku memiliki keterbatasan dana.

​”Kami sudah mengupayakan pertemuan dan mediasi. Dari pihak keluarga korban meminta biaya pengobatan dan ganti rugi sebesar Rp25 juta, sementara dari pihak keluarga terlapor baru mampu menyanggupi Rp5 juta. Karena tidak ada titik temu, maka kasus ini akan kami tingkatkan ke tahap penyidikan (sidik),” jelas Iptu Lega.

​Polres Minahasa Utara menjamin penanganan perkara ini akan berjalan sangat profesional. Polisi berjanji mengusut kasus ini secara transparan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Masyarakat diminta tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *