Mitra, Maesaanwayanews.com – Setelah sekian lama mencari keadilan, Persoalan lahan di perkebunan Pasolo, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), milik keluarga Fence ‘Lole’ Pantow yang saat ini sedang berproses hukum di Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut), mulai menemui titik terang.
Dari informasi terakhir yang diperoleh Kamis (22/10/25) Sore hingga Malam hari. Sejumlah anggota Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut, memasang Garis Polisi (Police line) dilokasi Pertambangan Emas Tampa Ijin (PETI) milik keluarga Lolo Pantow yang dikuasai oleh kedua oknum, Berry dan Roland.
Krisman Wilhelmus, SH.,MH, selaku kuasa Hukum Keluarga Pantow mengapresiasi tindakan tegas dan sigap Polda Sulut.
“Saya sangat mengapresiasi tindakan pihak Polda Sulut, yang telah memblokir/melakukan police line dilokasi tambang Ratatotok Pasolo. hal ini membuktikan bahwa Polda Sulut benar-benar peduli dan memperhatikan nasib rakyat kecil yang sekian lama mencari keadilan,” tegas Krisman.
Dengan di Police Line aktivitas PETI yang di kelola Berry dan Roland. Pihak keluarga Pantow sangat berterima kasih kepada Pihak Polda Sulut. Sambil berharap masalah ini dapat terselesaikan dengan baik.
Kita tau bersema, masalah ini suda berapa kali viral di beberapa media sosial seperti Facebook dan tiktok. Dimana keluar memposting aktivitas PETI yang dilakukan Berry dan Roland ditanah mereka tersebut.












