Manado, Maesaanwayanews – Kasus Korupsi Dana Hibah Sinode GMIM terus bergulir. Setelah ditahanya Feredy Kaligis dan Jefry Korengkeng, disusul Steve Kepel, Gamy Kawatu resmi ditahan di Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut). Senin (14/04/25) Malam.
Dari pantauan media ini, kedua tersangka datang di Polda Sulut sekira pukul 09:30 WITA, dan langsung menuju ke ruang pemeriksaan Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus), Polda Sulut.
Halaman parkir mendadak penuh dengen keluarga yang datang memberikan dukungan kepada kedua tersangka.
Isak tangis para keluarga pecah saat Gamy Kawatu keluar dari ruangan pemeriksaan Subdit Tipidkor.
“Tuhan nyanda tidor, Tuhan beserta AGK, AGK orang baik,” teriak keluarga Gamy Kawatu yang akrab disapa AGK.
“Sebagai manusia saya merasa sok dan kaget. Proses hukum saya pasti akan ikuti. Saya yakin juga kalau saya tidak masuk katagori seorang Koruptor,” beber Gamy Kawatu usai keluar dari ruang pemeriksaan.
Dalam kasus dugaan korupsi Dana Hibah Sinode GMIM ini, menyisakan satu Tersangka yang belum ditahan, Hein Arina. Dari informasi diperoleh, dirinya Masi berada di luar Negeri.