Tidak Memenuhi Standar, BPJN Sulut Lakukan Penundaan Pembayaran Proyek Bernilai 63,6 Miliar

Uncategorized360 Dilihat

 

 

Manado, Maesaanwayanews.com – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Sulawesi Utara (Sulut) mengambil langkah tegas terkait adanya pekerjaan yang tidak memenuhi standar teknis, sehingga dilakukan penundaan pembayaran proyek bernilai Rp63,6 Miliar.

 

Keputusan ini menjadi bukti bahwa pengawasan proyek jalan nasional kini tidak lagi sekadar formalitas. BPJN Sulut menegaskan, kualitas tetap menjadi prioritas utama, bahkan ketika proyek telah mendekati tahap akhir.

“Sudah ada perintah untuk perbaikan sejak masa opname 25–30 Oktober 2025. Kami temukan pasangan batu di segmen 6 ruas Tondano–Wasian–Kakas–Langowan belum sesuai. Pekerjaan belum bisa dibayar sebelum diperbaiki,” tegas Ir. Ringgo Radetyo, ST., M.Eng., IPM., Asean Eng., Kepala Satker Wilayah I BPJN Sulut  Minggu (09/11/25).

 

Teguran terhadap PT Parwata Kencana Abadi, pelaksana proyek Preservasi Jalan Airmadidi–Batas Kota Tondano, Langowan–Ratahan–Belang, serta Tondano–Wasian–Kakas–Langowan (MYC), disampaikan melalui Instruksi Lapangan (Site Instruction) oleh Satker Wilayah I.

 

Dalam instruksi tersebut, BPJN Sulut menegaskan larangan keras penggunaan material batu bercampur lumpur. Mewajibkan pengeringan air dalam galian batu, serta memastikan seluruh pekerja menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap. Pencampuran material di atas badan jalan pun dilarang untuk menjaga mutu permukaan jalan.

 

Proyek ini dibiayai melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun anggaran 2025–2026 dengan nilai kontrak Rp63.634.392.000. Ruang lingkup pekerjaan mencakup penanganan jalan sepanjang 23,534 kilometer dan pembangunan jembatan sepanjang 167,50 meter, yang tersebar di tiga kabupaten: Minahasa, Minahasa Utara, dan Minahasa Tenggara.

 

Konsultan supervisi proyek adalah PT Epadascon Permata KSO PT Diantama Rekanusa Consulting Engineers, sedangkan konsultan perencana tercatat PT Cipta Strada.

 

Meski sempat menjadi sorotan publik setelah video pekerjaan proyek viral di media sosial, BPJN Sulut memastikan bahwa teguran telah diberikan jauh sebelum video tersebut beredar.

 

Hal ini menegaskan bahwa pengawasan di lapangan berjalan aktif dan konsisten, tidak bergantung pada tekanan publik.

 

BPJN Sulut menegaskan akan memperketat pengawasan hingga seluruh item pekerjaan memenuhi standar teknis Direktorat Jenderal Bina Marga.

“Kami bekerja keras, bergerak cepat, dan bertindak tepat. Proyek ini dibiayai dari pajak rakyat, jadi wajib kami jaga akuntabilitas dan kualitasnya,” pungkas Ringgo.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *