Manado, Maesaanwayanews.com – Belum genap satu tahun memimpin diperiode ke dua, Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Frangky Donny Wongkar SH (FDW) mulai didera isu gratifikasi proyek untuk menutup hutang Pilkada sebesar Rp15 miliar. Laporan yang menyasar Frangky Wongkar dilancarkan Kontraktor Hendrik Mamuaya atau yang dikenal Endy Mamuaya.
Sumber resmi dari orang dekat Frangky Wongkar menjelaskan bahwa pada Pilkada 2020 dahulu, Wongkar meminjam uang Rp. 15 miliar kepada Endy Mamuaya. Setelah disetujui Notaris, Wongkar diberikan pinjaman. Namun uang yang tembus ke tangan Wongkar hanya sebesar Rp11 miliar.
Rupanya ada rekayasa bahwa Rp. 4 miliar Sudah diserahkan kepada seluruh tim pemenangan dan koordinator pemenangan paslon Frangky Wongkar – Yany Rembang (FDW-PYW). Sosok yang menjemput uang Itu adalah politisi PDIP Steven Lumowa.
“Steven yang pergi jemput uang Itu. Serahkan ke Frangky Wongkar cuma Rp. 11 Miliar. Dia bilang Rp. 4 miliar sudah bagi-bagi ke tim sukses. Tapi kecurigaan kami uang yang keluar dari Endy cuma memang Rp. 11 Miliar. Penyerahan ke tim sukses cuma akal-akalan. Makanya Wongkar cuma tahu uang pinjaman cuma Rp. 11 miliar,” tutur pria yang mengaku ikut terlibat dalam proses peminjaman itu.
Nah menariknya, saat pengembalian, Wongkar yang sudah menjadi Bupati hanya mengembalikan uang tunai Rp. 3 Miliar dan Rp. 8 miliar dalam bentuk gratifikasi proyek fisik. Sisa Rp. 4 Miliar Wongkar menolak membayar karena secara fisik tidak pernah terima Rp. 15 Miliar.
Saat Endy Mamuaya menagih, Wongkar sering kali menolak mengembalikan utuh Rp. 15 Miliar. Wongkar juga disebut saksi berharap uang pinjaman untuk Pilkada 2020 Itu ditanggung bersama Wakil Bupati Pietra Yani Rambing.
Entah merasa gerah dengan sikap Frangky Wongkar, Endy Mamuaya memutuskan melapor ke Polda Sulut pada Juni 2025 lalu. “Lapor di Polda sekitar Juni atau Juli lalu,” ujar sumber yang tidak mau namanya dipublikasikan.
Mengenai laporan ini, redaksi meminta konfirmasi Endy Mamuaya di kontak pribadi 08124257#### dan 08135574####. Sayang Endy Mamuaya belum berhasil dihubungi.
“Dia tidak pakai WA. Itu dua jomor biasanya,” tutur pemberi nomor kontak Endy.
Sampai berita ini dimuat, belum ada tanggapan resmi dari Bupati Minsel Franky Wongkar, meski redaksi media ini telah berupaya melakukan konfirmasi melalui via pesan WhattsApp dengan isi pesan: Selamat Malam Pak Bupati.. mohon ijin minta waktu, kita Media Online Pos Liputan Polda Sulut. Ini kita dapat info, pak bupati dilaporkan ke Polda Sulut oleh salah satu Oknum kontraktor Berinisial HM (H. Mamuaya). Menurut info yang saya terima, oknum tersebut meminjamkan sejumlah uang sekira Rp. 15 Miliar ke bapak waktu pilkada periode bapak berpasangan dengan PYR. Bisa bapak kasi statement terkait hal ini pak? gratifikasi proyek. Apa benar Itu Pak? Ada informasi penyidik Polda juga Sudah periksa Bapak Bupati Di Jakarta Betul Itu Pak??
Terima Kasih.
Namun hingga kini tidak ada jawaban dari bapak FDW. Sementara untuk pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Sulut, Wartawan Media ini masih berupaya mendapatkan informasi terkait laporan tersebut.












