Mitra, Maesaanwayanews.com – Aktivis sekaligus pemerhati lingkungan, Jeffrey Sorongan angkat bicara terkait adanya aktivitas Pertambangan Tampa Izin (PETI), yang dilakukan oleh salah atau oknum yang berinisial SM di wilayah Kebun Raya Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
“Seakan tak mengenal efek jera atau terkesan kebal hukum. APH Tindak Tegas Para Pelaku PETI di Wilayah Kebun Raya, Tangkap Mamahit CS. Karena telah merusak kebun raya dan hutan yang dilindungi. Silahkan menambang tapi jangan disitu. Bertambang di tanah yang mempunyai hak milik, disertai dengan ijin. Perbuatan ini menurut saya ini tindakan yang jahat,” tegas Jeffrey Sorongan yang selalu lantang menyuarakan kepentingan masyarakat. Jumat (26/09/25).
Lebih lanjut dirinya mengatakan, pemerintah juga dalam dalam hal ini jangan tutup mata, dengan adanya aktivitas yang dilakukan oleh Mamahit CS.
“YSK-Victory copot tiga kadis, Kadis Kehutanan, Kadis lingkungan hidup dan pertambangan. Karena itu wilayahnya mereka. Terlihat adanya pembiaran dari mereka. Dari hasil turlap mereka kan suda melihat, sudah melihat data. Namun tidak melaporkan ke APH,” jelasnya.
Dari informasi yang diperoleh, SM karap terlihat menghamburkan uang didepan banyak orang. Sempat Viral, saat berada disebuah acara dan dirinya memberikan saweran kepada penyanyi yang sementara membawakan lagu. Tidak sampai disitu, dirinya juga menghamburkan uang dengan cara melemparkan ke atas udara didepan penyanyi dan masyarakat yang ada.
SM juga terlihat aktif di dunia judi sabung ayam. Dari informasi yang diperoleh, dirinya juga tidak segan melakukan taruhan dalam jumlah yang besar.
Dengan gaya hidup seperti ini, sangat berbanding terbalik dengan masyarakat lainnya. Yang dimana dirinya sibuk menghamburkan uang, masyarakat lainnya bersusah paya mencari rejeki dan berharap bantuan dari pemerintah.
“Kami menggali di tanah milik orang tua kami diintimidasi, dilarang bahkan terancam diproses. Sementara Alan Pitoy dan Steven Mamahit yang membongkar hutan konservasi di Kebun Raya beroperasi tanpa tersentu Hukum. Alat berat mereka sudah naik lokasi. Terus penegakan hukum Itu untuk Siapa sebenarnya,” ujar salah satu penambang lokal yang namanya Engan dipublikasikan. Kamis (25/09/2025).
Dirinya berharap, pemerintah dan aparat penegak hukum konsisten dengan program penertiban.
“Artinya jangan pilih kasih. Tidak mungkin pelaku tambang emas Ilegal Masuk lokasi atau hutan konservasi seperti Kebun Raya Ratatotok Itu tanpa sepengatahuan aparat. Ada apa itu?, Kapolri Pun mereka tidak takut, apalagi Kapolres dan Kapolda?,” pungkasnya.












