Bolmong, Maesaanwayanews.com – Kasus dugaan malpraktik di klinik Pratama Medika Jaya, Ibolian, Kabupaten Bolaangmongondow (Bolmong), menjadi sorotan publik. Pasalnya keluaga pasien menemukan sejumlah kejanggalan proses pengobatan.
Dari penuturan Vonny Paendong, ayahnya Masuk klinik Pratama Medika Jaya Ibolian pada hari Selasa, 20 Januari 2026. Awalnya pasien dilarikan ke klinik karena mengeluhkan sakit ulu hati.
“Awalnya Papi keringat dingin dan sakit ulu hati, baru bawa ke klinik,” beber Vonny, anak korban dugaan malpraktik.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan kronologi yang terjadi saat ayah dirawat di klinik Pratama Medika Jaya Ibolian. Yang ternyata mereka sempat tidak dilayani.
“Sampai di sana tadinya kita tidak dilayani karena tidak menerima BPJS. Akhirnya dirawat sebagai pasien umum, lalu diperiksa oleh perawat, ditensi darah nya normal 120/70. Dari pihak keluarga sudah bilang ada riwayat penyakit stroke, Papi di infus. Setelah di infus Papi di suntik dengan 3 macam obat, sekitar 10 menit Papi muntah disusul muntah kedua,” jelasnya.
Tidak sampai disitu, kejadian kemudian berlanjut saat dirinya memberi minum dan makan kepada pasien.
“Sementara Kita kasih minum Air dan biskuit setengah, di sini perawat memanggil saya untuk membayar administrasi. Tiba-tiba Papi Rubuh dan kepalanya terbentur di tembok, saya merangkul Papi mukanya langsung hitam matanya merah dan disitu Papi kritis,” tambahnya.
“Begitu meninggal pihak klinik tawarkan ambulans untuk memebawah mayat ke rumah. Pihak klinik bilang ambulans tidak usah dibayar hanya bayar biaya perawatan dan biaya tebus obat di apotek. Pihak klinik juga menawarkan uang kepada keluarga senilai 5 juta rupiah disertai ucapan turut Berdukacita,” pungkasnya.
Terkait adanya dugaan Malapraktik di klinik Pratama Medika Jaya, Ibolian, tim Redaksi mencoba menghubungi nomor +62 822-5838-6XXX, guna mendapatkan informasi terkait dugaan tersebut. Namun setelah di telpon dan dicating lewat WhatsApp, sampai berita ini diterbitkan tidak menjawab.








