LAMI Dukung Penuh APH dalam Menangani Dugaan Kasus Penyerobotan Lahan yang Dilakukan PT HWR 

 

Manado, maesaanwayanews.com – Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI), dukung penuh Aparat Penegak Hukum (APH), dalam menangani dugaan kasus penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT Hakian Wellem Rumansi (HWR) di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Dari informasi yang diperoleh media ini, PT HWR merupakan perusahaan tambang emas yang diduga kuat melakukan penyerobotan lahan milik masyarakat.

Dugaan ini telah dilaporkan secara resmi melalui Laporan Polisi (LP) nomor: LP/B/246/V/2024/SPKT/POLDA SULAWESI UTARA oleh Elisabeth Laluyan, pemilik sah lahan yang diklaim telah diserobot oleh perusahaan tersebut.

Menyikapi hal tersebut Ketua DPD Sulawesi Utara Srikandi Indriani Montolalu, SE, menegaskan bahwa LAMI siap mengawal proses hukum yang lebih tinggi demi menegakkan keadilan bagi masyarakat.

“Saya saat ini berada di Jakarta dan mendukung penuh APH, untuk memeriksa PT HWR yang diduga kuat melakukan penyerobotan lahan. Negara Indonesia adalah negara hukum berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila tidak ada yang kebal hukum dinegara kita ini. Jangan seenaknya melakukan aktivitas di lahan yang bukan milik Sendiri,” beber Indriani saat diwawancarai lewat telepon. Kamis (05/03/25).

Ditambahkannya lagi, tugas LAMI adalah memperjuangkan aspirasi rakyat dan memastikan hak-hak mereka terlindungi. “Oleh karena itu, pihaknya akan terus mengawal kasus ini agar hukum ditegakkan dengan adil,” tambahnya.

Diketahui, saat ini proses hukum sedang berjalan di Polda Sulut, dan masyarakat berharap agar penegakan hukum dapat dilakukan secara objektif dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“LAMI berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi masyarakat agar keadilan benar-benar ditegakkan,” pungkasnya.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *