Manado, Maesaanwayanews.com – Arah baru dalam penanganan tindak pidana korupsi. Rekening Bank SulutGo (BSG) milik Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) resmi diblokir oleh pihak kepolisian.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) kepada Sinode GMIM memasuki babak baru
“Arah baru dalam penanganan tindak pidana korupsi adalah dengan adanya asset recovery, yang bertujuan untuk mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana tersebut,” beber Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulut, Kombes Pol Winardi Prabowo melalui Kasubdit Tipidkor Kompol Muhammad Fadly. Jumat (04/07/2025).
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, sehingga tidak hanya berfokus pada pemidanaan namun juga terhadap pemulihan kerugian yang dialami negara.
“Sehingga terhadap penanganan tindak pidana korupsi pada pemberian dana hibah Pemerintah Provinsi sulut kepada sinode GMIM, dilakukan pemblokiran terhadap rekening milik sinode GMIM. Karena diduga terdapat dana hasil tindak pidana korupsi yang sengaja ditempatkan pada rekening tersebut,” jelasnya.
Hingga kini, penyidik Tipidkor Polda Sulut masih terus melakukan pendalaman guna menelusuri aliran dana.
“Hal tersebut juga dilakukan oleh penyidik sebagai tindak lanjut atas petunjuk Jaksa Penuntut Umum dalam P-19 yang disampaikan kepada penyidik,” pungkasnya.












