Manado, Maesaanwayanews.com – KS alias Kifli, semakin santer terdengar sehubungan dengan dugaan praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan, serta memiliki harta kekayaan yang tidak wajar.
Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terbaru per Januari-Februari 2026, perputaran dana haram dari praktik PETI dan distribusi emas ilegal di Indonesia mencapai angka fantastis, yakni Rp 992 triliun. Angka ini menunjukkan bahwa harta kekayaan pelaku PETI tidak wajar bukan sekadar aset fisik, melainkan aliran dana besar yang tidak dilaporkan.
PPATK telah menyerahkan hasil analisis ini kepada Bareskrim Polri dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Tidak sampai disitu, sosok kifli bersama istrinya karap terlihat menghambur-hamburkan uang dengan cara disawerkan, melemparkan uang kesejumlah orang di kelab malam, dan juga menghambarkan uang dari atas mobil. Serta dirinya juga akrab terlihat dalam aktivitas judi sabung ayam. Dengan adanya aktivitas seperti itu, membuat masyarakat mempertayankan hasil uang tersebut. Dirinya juga diduga Kabal hukum karena adanya kedekatan dengan sejumlah aparat penegak hukum.
Keluhan datang dari salah seorang masyakat yang mengeluhkan aktivitas para mafia PETI.
“Masyarakat kecil kasiang ba pikir nimbole malawang padorang yang berduit, karna biar bagimanapun tetap dorang berkuasa. Jadi mengalah noh kalu dorang user, cari aman kasiang dari pada kata mo dapa tembak deng dapa samurai,” beber salah warga yang enggan menyebutkan namanya.
Lebih lanjut dirinya berharap kepada pemerintah agar semua aktivitas di wilayah tambang Ratatotok dilakukan dengan cara manual.
“Manual Jo, supaya ada pemerataan. kalu manual pake linggis dengan betel, ndak gampang rusak alam, kalu alat berat tetap rusak alam, tapindah-pindah tu gunung-gunung,” harapnya.
Dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pada Selasa 3 Februari 2026, Martin Daniel Tumbelaka memberikan sejumlah sorotan tajam terkait pemulihan aset negara.
“Terkait tambang ilegal yang Rp992 triliun kalau tidak ditindaklanjuti Itu sayang. Uang segitu banyak kalau bisa dimalkan untuk diamankan, dikembalikan ke Negara. Pak presiden selalu menekankan bagaimana kita memastikan pengembalian Uang kejahatan ini ke Negara,” beber MDT sapaan akrabnya.
Dirinya juga mendesak agar temuan PPATK tidak hanya berhenti sebagai laporan atau dokumen analisis saja, tetapi harus benar-benar ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum hingga tahap penindakan nyata.
Sampai berita ini diterbitkan, Tim redaksi media Maesaanwayanews.com masi berusaha menghubungi Kifli, guna memperoleh penjelasan terkait dugaan kekayaan yang diperoleh dari hasil PETI.












