Manado, Maesaanwayanews.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), melalui Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipidkor), melakukan pemeriksaan kepada Kepala Inspektorat Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Hendra Pandeynuwu. Jumat (04/07/2025).
Terpantau Media ini, dirinya datang di Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) hanya sendiri.
Setelah diperiksa dalam ruangan penyidik, beberapa jam kemudian dirinya keluar dengan rawut wajah tegang.
“Saya dipanggil terkait dimintai keterangan oleh penyidik,” beber Hendra Pandeynuwu saat ditanyai sambil tergesa-gesa keluar dari Polda Sulut.
Ditanya dirinya dipanggil terkait dugaan kasus korupsi apa, hanya menjawab singkat.
“Terkait TGR. Saya akan kembali membawa bukti dokumen setoran TGR,” katanya.
Sebelumnya (Kamis 03/07/2025), kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Sekretariat Daerah Minsel, Silvia F. Bimbahati, SPt diperiksa penyidik Tindak Pidana Korupsi, terkait diduga adanya gratifikasi dalam proses pemeriksaan keuangan daerah.












