Terkait Diamankan Truk Bermuatan Matrial Batu Hitam, Polda Sulut; Menunggu hasil lap forensik, Pemiliknya belum di ketahui, masih dalam penyelidikan

 

Manado, Maesaanwayanews.com – Anggota Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu (Subdit Tipidter), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut), Senin (26/01/26), mengamankan tiga unit truk yang diduga mengangkut material tambang ilegal saat melintas di jalur Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).

Ketiga truk tersebut kini telah diamankan di Mapolres Kotamobagu. Muatan yang diduga berupa mineral batu hitam terlihat masih berada di bak kendaraan dan telah dipasangi garis polisi sebagai bagian dari proses penyidikan.

Penindakan ini diduga berkaitan dengan aktivitas pengangkutan material tambang tanpa izin resmi. Aparat kepolisian masih mendalami asal-usul material, tujuan pengiriman, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.

Kepala Seksi Humas Polres Kotamobagu, AKP I Dewa Dwiadnyana, membenarkan adanya pengamanan tiga unit truk bermuatan material tambang tersebut. Namun ia menegaskan, penindakan sepenuhnya dilakukan oleh pihak Polda Sulut.

“Itu hasil tangkapan Polda, hanya dititipkan di Polres Kotamobagu,” ujar AKP I Dewa Dwiadnyana. Senin (26/01/26).

Hingga berita ini diturunkan, pihak Ditreskrimsus Polda Sulut masih melakukan penyelidikan lanjutan guna mengungkap dugaan pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.

Aparat menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik pertambangan ilegal yang berpotensi merugikan negara serta merusak lingkungan.

Terkait penyidikan di Polda Sulut, Kabid Humas Kombes Pol Alamsyah Hasibuan menyebut, perkembangan lidiknya masih menunggu pemeriksaan Lab Polda Sulut.

“Sampel batu tersebut dalam penelitian di laboratorium Polda Sulut untuk menentukan apakah batu tersebut mengandung material tambang tanpa izin atau tidak, namum pemiliknya belum di ketahui, masih dalam penyelidikan,” jelas Hasibuan.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed