Viral, Beredar Foto Surat Penetapan Tersangka Ketua Sinode GMIM, Ketum Barmas ; Tunggu penjelasan resmi dari pihak kepolisian

Hukum dan Kriminal1555 Dilihat

Manado, Maesaanwayanews.com – Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM), kembali mencuat dan menarik perhatian masyarakat dengan adanya surat penetapan tersangka kepada Pdt Hein Arina.

Surat bernomor: S.Pgl/343/IV/RES.3.3/2025/Dit Reskrimsus, serta ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulut, Kombes Pol FX Winardi Prabowo SIK MH, tertanggal 3 April 2024.

Dalam surat itu, Ketua Sinode GMIM, Pdt Hein Arina dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin, 14 April 2025 pukul 10.00 WITA.

Berdasarkan foto surat tersebut, jadi bahan pemberitaan sejumlah Media Online, sehingga langsung Viral disejumlah media sosial.

Menangapi hal tersebut, Ketua Umum (Ketum) Barisan Masyarakat Adat Sulawesi Utara (Barmas) Jenly Kawilarang, angkat suara terkait hal tersebut.
“Ini Masi simpang siur,” beber Kawilarang yang beberapa waktu lalu lantang memberikan dukungan ke Polda Sulut dalam pemberantasan korupsi.

“Saya lihat ini suda viral di Sosial media,Masyarakat jangan langsung percaya sebelum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian,” tambahnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, masyarakat harus pintar menangapi pemberitaan seperti ini.
“Jangan mudah percaya dengan gosip yang beredar di media, sebelum ada pernyataan resmi dari pihak terkait,” pungkasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, Pihak Polda Sulut belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait surat tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *