Manado, Maesaanwayanews.com – Aktivitas para pendemo mulai mendapat kencaman dari berbagai pihak, salah satunya datang dari aktivis Jeffrey Sorongan. Dimana dirinya mengatakan Aparat Penegak Hukum (APH) agar bisa menindak aktivitas para pendemo yang sudah meresakan masyarakat.
“Aktivitas keseharian masyarakat mulai terganggu, mulai dari aktivitas anak sekolah yang diliburkan dan bahkan ada anak yang sudah tidak mau kesekolah karena mendengar akan adanya demo,” beber Jeffrey Sorongan. Jumat (05/09/25).
Lebih lanjut dirinya mengatakan, dengan adanya demo-demo sperti ini, aktivitas ekonomi juga sangat terganggu.
“Masyarakat jadi takut keluar, terjadi kemacetan, tugas kepolisian juga tidak bisa melayani masyarakat secara maksimal dikarenakan mengamankan lokasi demo,” jalasnya.
Dengan demikian dirinya menghimbau, kepada adik-adik mahasiswa, LSM serta para Organisasi Kemasyarakatan agar berhenti melakukan aksi demo.
“Cukup Daerah lain yang kacau akibat demo. Ambil hikmah dari daerah lain. Biar apa yang terjadi di Jakarta itu menjadi turunan dan contoh bagi anggota DPRD Sulut,” harap Sorongan.
Menangapi hal tersebut, Dirkrimsus Kombes Pol FX Winardi Prabowo mengatakan, silakan melakukan unjuk rassa. Sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 9 tahun 98, bahwa setiap orang bisa menyampaikan aspirasi mereka dan itu kebebasan untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
“Tetapi ada koridor yang harus diperhatikan, jangan sampai itu bertentangan dengan hak orang lain. Jangan sampai mengganggu aktivitas orang lain, atau lagi sampai menimbulkan kerusakan. Artinya, penyampaian pendapat itu kan tidak harus disertai dengan anarkis, kericuhan, sebenarnya kalau dengan hati dingin atau disampaikan dengan baik, akan didengarkan dengan baik, bisa berdiskusi dengan baik, sehingga apa yang disampaikan pun mendapat tanggapan yang baik, cara berpikir kita juga pasti lebih baik,” jelas Prabowo.
Semua elemen masyarakat menginginkan supaya Sulawesi Utara ini aman, yang terjadi di luar Sulawesi Utara jangan terjadi di Sulawesi Utara.
“Seluruh masyarakat harus berani bersuara, artinya mendukung kegiatan-kegiatan upaya untuk menjaga keamanan, dan kita berharap bahwa Sulawesi Utara dijauhkan dengan hal-hal lain yang terjadi di tempat lain. Kita tidak mau itu terjadi, karena kalau itu terjadi, sampai kapan terjadi, situasi jadi kacau, masyarakat tidak tenang. Kalau sudah masyarakat tidak tenang, mau pergi ke sekolah takut, ya kan mau beraktifitas takut, apa segala macam takut, jadi parno semuanya,” pungkasnya.












