Terkait Lambatnya Proses Kasus Korupsi di Sulut, Kinerja BPKP Disorot, Dr Maxi Egeten : BPKP Harus Memberi Opini yang Objektif, Jangan ada Muatan Lain

Hukum dan Kriminal1158 Dilihat

Manado, Maesaanwayanews.com – Dr Maxi Egetan, Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Samratulangi (Fisip Unsrat), memberikan tanggapan terkait lambatnya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dalam melakukan audit mengenai dugaan kasus Korupsi.

“Pengamatan kami dari kampus bahwa, upaya-upaya yang dilakukan Polda Sulut dalam memberantas kasus korupsi suda baik. Dan kami menilai ini adalah paya untuk menghilangkan atau mengurangi kasus korupsi yang ada di Sulut. Kami memberi Apresiasi kepada pihak Kapolda Irjen. Pol. Roycke Harry Langie, yang sangat getol sekali dalam memberantas Korupsi,” beber Maxi Egeten saat diwawancarai sejumlah awak Media, Rabu (19/02/25).

Lebih lanjut dirinya mengatakan, ahir-ahir ini banyak masyarakat yang memberikan autokritik terkait penanganan korupsi, yang di asumsikan penanganannya lambat, atau belum ada hasil dan lain sebagainya.
“Padahal penanganan ini tidak serta merta harus secepatnya dilakukan oleh Polda, ada beberapa prosedur dan mekanisme yang harus dilalui, terutama harus menunggu hasil Audit dari BPKP. Tentu hasil dari Audit BPKP ini sangat berpengaruh signifikan terhadap upaya-upaya Polda menetapkan status seseorang terduga Kasus Korupsi,” katanya.

Dijelaskannya lagi, BPKP yang merupakan lembaga Eksekutif dalam penanganan kasus korupsi mempunyai andil dalam memberi masukan atau audit internal dalam pengawasan hasil pembangunan.
“Kami menduga ada hambatan dalam konteks ini, sehingga ahir-ahir ini terkesan bahwa Polda belum melakukan upaya-upaya atau peningkatan status dari para terduga Korupsi. BPKP harus memberi Opini yang objektif, jangan ada muatan lain, sehingga terkesan memperlambat atau menghambat upaya-upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Polda Sulut. Jangan ada penekanan dari pihak lain atau pemerintah atau siapa saja yang bisa mempengaruhi pihak BPKP. BPKP harus independen, harus objektif memberi laporan pengawasan terhadap dugaan Korupsi tersebut,” jelasnya.

Tak lupa juga dirinya mengimbau agar BPKP secepatnya memberikan hasil audit terkait kasus Dana Hibah GMIM yang telah diminta oleh Polda Sulut.
“Kasus Dana Hibah GMIM ini kan masih menunggu hasil audit BPKP itu, sehingga saya berharap harus secepatnya memberikan hasil audit yang diminta Polda Sulut. Jangan jadi penghalang ataupun diintervensi oleh siapapun di atas itu. Kami dari kampus pun mengkritik pihak BPKP kalau benar ada upaya-upaya untuk menghambat penanganan korupsi yang dilakukan Polda Sulut,” pungkasnya.

Polda Sulut sendiri saat ini masih menunggu hasil audit BPKP terkait penghitungan jumlah kerugian negara dari kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah GMIM. Hasil audit penghitungan kerugian negara tersebut bakal menjadi unsur terpenting untuk pihak penyidik Subdit Tipidkor Polda Sulut dalam penentuan status tersangka dari kasus tersebut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *